November, Izin Tinggal 5 TKA di Boltim Berakhir 

0

topikbmr.co BOLTIM –Masa berlaku Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) Lima Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Negara China, yang bekerja di Boltim berakhir November mendatang.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Irwan Kyai Demak, ia mengatakan, Kitas Lima TKA yang bekerja disalah satu perusahaan tambang di Kecamatan Modayag, tidak lama lagi berakhir.

“Sekitar November Kitas Lima TKA berakhir. Lima TKA asal China bekerja di perusahaan tambang,” ungkap Kiay Demak. Rabu (28/8/2019)

Lanjutnya juga, Kitas setiap TKA hanya berlaku selama setahun dan bisa diperpanjang.

“Kitas berlaku satu tahun, kemudian diperpanjang lagi. Sebab, kita nantinya turun memeriksa dokumen TKA di Boltim. Jika Kitas tidak diperpanjang maka TKA akan dipulangkan ke negara asal,” ungkapnya

Lanjutnya, keberadaan TKA bekerja di perusahaan sesuai ketentuan.

“Ada rumusnya, adanya TKA karena masalah teknis perusahaan langsung ditangani oleh TKA, sementara karyawan lain adalah dari tenaga kerja lokal,” jelasnya

Ia juga menyebutkan, berdasarkan data 2017, tenaga kerja lokal di Boltim berjumlah 56.511 jiwa.

“Belum mendapat kerja 2.464 orang dari angkatan kerja 41.771 orang. Angka pengangguran di Boltim, harusnya turun dibandingkan data dari BPS hampir Enam persen. Umumnya, bekerja disektor pertanian,” ujarnya

Sebelumnya, Bupati Sehan Landjar mengatakan, peluang kerja di wilayah Boltim sangat luas. Menurutnya, semua sektor bisa menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat.

“Pertanian, hasil laut, tambang dan masih banyak lapangan kerja yang bisa mencukupi kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (Iki)

Leave A Reply

Your email address will not be published.