topikbmr.co KOTAMOBAGU – Sistem pelayanan Bank BRI cabang Kotamobagu kembali menuai sorotan dari nasabah. Pasalnya, sejumlah anggota Polres Kotamobagu yang menjadi nasabah Bank BRI mempertanyakan hak mereka yakni potongan asuransi pada pihak BRI.
Sumber resmi yang diterima TopikBMR.Com, salah satu nasabah BRI yang juga anggota Polri membeberkan, jika seperti biasa setiap orang yang hendak mengajukan pinjaman pada pihak BRI ada potongan asuransi. Selanjutnya, ketika pinjaman selesai atau belum selesai, tapi sudah kembali mengajukan pinjaman ke pihak Bank BRI, maka asuransi yang di potong pada waktu realisasi pinjaman itu harus dikembalikan kepada nasabah tersebut.
Selanjutnya, pengembalian tersebut tidak berlangsung lama, hanya butuh waktu satu minggu bisa sampai satu bulan, dan sudah masuk di rekening nasabah.
Nah, diketahui untuk tahun 2019 ini, tepatnya bulan Februari – Maret sejumlah anggota polisi yang bertugas di Polres Kotamobagu kembali mengajukan pinjaman ke pihak BRI. Otomatis asuransi yang di potong saat mengajukan pinjaman pada tahun sebelumnya harus di kembalikan. Sementara ini sudah memasuki 4 bulan dari waktu kembali melakukan pinjaman, akan tetapi pihak BRI cabang Kotamobagu disinyalir tidak mau menanggapi persoalan tersebut.
Dari potongan asuransi tersebut, miliknya ada sekira 5,5 juta dan itu harus di kembalikan kepada dirnya. Bayangkan jika ada ratusan nasabah seperti saya, pasti ada ratusan juta potongan asuransi tersebut mengendap di Bank BRI cabang Kotamobagu.
Sebagai nasabah, dirinya dan beberapa rekannya yang menjadi nasabah mempertanyakan hal tersebut ke pihak BRI. Ironisnya, pihak BRI cabang Kotamobagu berdalih, bahwa pihak BRI sudah putus hubungan kontrak kerja dengan perusahaan asuransi tersebut.
Terus jika sudah putus kontrak dengan pihak asuransi, uang potongan asuransi yang menjadi milik nasabah, raib begitu saja? Artinya kami tidak mau tau dengan perusahaan asuransi, sepengetahuan kami, uang milik nasabah yang dipotong untuk asurasi ketika saat melakukan pinjaman, yang melakukan potongan asurasi adalah pihak BRI Kotamobagu, dan kami mengantongi bukti kwitansi.
Dari informasi yang didapat, jika belum lama ini, ada tujuh nasabah BRI yang juga anggota Polri, pada Jumat (31/5/2019), mempertanyakan potongan asuransi di Bank BRI cabang Kotamobagu, sebab mereka juga telah mengantongi kwitasi dari BRI cabang Kotamobagu terkait pemotongan asuransi.
Mirisnya lagi, pihak BRI cabang Kotamobagu beralasan sudah ada pemberitahuan ke pihak asuransi.
“Jika tidak salah nama asuransi tersebut Heksa. Intinya, kami sebagai nasabah meminta tanggung jawab pihak BRI cabang Kotamobagu,”ungkap Sumber dengan meminta namanya tidak di publis.
Sementara itu, pimpinan Bank BRI Cabang Kotamobagu Erwin Sapari ketika dikonfirmasi melalui via seluler pribadinya di nomor 0812 2363 XXX, terkait permintaan dana potongan asuransi sejumlah anggota Polri yang menjadi nasabah BRI cabang Kotamobagu. Akan tetapi Erwin enggan memberikan komentar lebih lanjut alias No Commet, meski Handphone -nya dalam keadaan aktif.
Penulis Herdy Mokoagow