Maksimalkan Pelayanan Informasi Publik, PPID Diskominfo Boltim Siapkan Kotak Saran

0

topikbmr.co BOLTIM-Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang melekat di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), nampaknya menjadi sarana dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik.

Sebagai pengelola informasi masyarakat, kini Dinas Kominfo pemkab Boltim menyiapkan kotak saran yang memgasilitasi aspirasi seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui kotak saran ini. Wartawan maupun masyarakat Boltim yang ingin menyampaikan saran atau masukan tentang pemerintah maupun pembangunan. PPID Kominfo nanti menerima dan menyampaiakan masukan atau pendapat tersebut kepada bupati dan sekertaris daaera sebagai pimpinan,” ungkap Kepala Dinas Kominfo, Hamdi Egam pada jumat pekan kemarin. Minggu (4/8)

Lanjutnya juga, PPID wajib mengelola dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

“Kewajiban tersebut sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informassi publik dilakukan oleh PPID,” ungkapnya

Ia juga menambahkan, untuk mewujudkan tata kepemerintahan yang baik, PPID memiliki kewenangan untuk mengkoordinasikan setiap unit organisasi pemerintahan dalam melaksanakan pelayanan informasi publik.

“Intinya setiap saran yang disampaikan kita koordinasikan dengan pimpinan maupun instansi yang dimaksud pengirim saran,” tutupnya. (Iki)

Leave A Reply

Your email address will not be published.