topikbmr.co,BOLTIM- Lambatnya pemasukan draft Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), dari puluhan Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, rupanya bukan diakibatkan dengan lemahnya kinerja perangkat desa yang ada diwilayah.
Penyebabnya kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Slamet Umbola, karena ada perubahan regulasi dari pemerintah Pusat.
“APDes tersebut sudah selesai sejak akhir tahun lalu. Ada perubahan regulasi dari pemerintah pusat, sehingga dilakukan kembali proses penginpputan di setiap Desa yang ada di daerah ini,” kata Slamet.
“Regulasi tersebut harusnya dilakukannya penyesuaian, sebagaimana Peraturan Mendagri nomo 20 tahun 2018. Nanti setelah disesuaikan baru kemudian dapat dimasukkan dalam sistem aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes),” jelasnya. (Gery)