TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali mendapat kunjungan kerja. kali ini Komisi Informasi Daerah Sulawesi Utara (Sulut) yang melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, Selasa (5/7/2022) siang tadi.
Kunjungan Komisi Informasi yang dipimpin langsung Ketua Komisi Andre Mongdong, Wakil Ketua Raymond Pasla dan Anggota Isman Momintan ini dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait implementasi keterbukaan informasi publik di lingkup Pemkot Kotamobagu.
Hal ini sebagaimana yang dikatakan Kepala Diskominfo Kotamobagu Moh. Fahri Damopolii usai menerima kunjungan.
“Jadi kunjungan mereka untuk memonitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu,” ucap Fahri.
Lanjut Fahri, Diskominfo dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, adalah PPID Utama pemerintah daerah, yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan aspek keterbukaan informasi di lingkup pemerintah daerah.
“Kami memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik di lingkup pemerintah daerah. Untuk itu bagi masyarakat yang membutuhkan berbagai informasi yang dikelola langsung oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, bisa datang langsung untuk meminta informasi tersebut atau bisa melalui website kami yang khusus disediakan untuk proses layanan informasi publik,” ujar Fahri.
(*/Tri)