TOPIKBMR.CO KOTAMOBAGU –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Senin (20/1) melakukan kunjungan kerja sekaligus memantau langsung kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kotamobagu di Kelurahan Mongkonai Barat, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Jusran Mokolanot mengatakan, pemantauan kali ini dalam rangka memastikan peralatan suport yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) agar berfungsi dengan baik.
“Alat berat ini juga harus terus dirawat. Agar nantinya, tidak menjadi barang rongsokan,” ujar Jusran.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Mokodongan menjelaskan, management pengelolaan sampah dalam hal ini bank sampah harus terstruktur dengan baik.
“Jadi dalam management bank sampah itu harus ada Perda. Apalagi ini belum ada skema yang pasti. Maka dari itu, kami memberikan jangka waktu 2 bulan guna untuk menyusunnya,” ucap Syarifuddin.(###)