TOPIKBMR.CO BOLMUT – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Fadly T. Usup Hadiri Rapat kerja Percepatan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa dalam menopang Ketahanan sosial ekonomi Masyarakat Di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020, Selasa (25/2/2020).
Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan dana desa sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya di bumi nyiur melambai ini, Wagub juga menyinggung soal kendala yang dihadapi dalam pemanfaatan dan pengawasan dandes.
“Bicara manfaat dana desa, sesuai data dari BPS, tahun 2019 lalu untuk pertama kalinya di Sulut tingkat penggangguran di desa lebih sedikit dari pada di kota. Itu artinya dana desa memberi kontribusi nyata dalam pembangunan dan perekonomian masyarakat di desa.” ujar Wagub Kandouw. “Akan tetapi pemanfaatan dana desa saat ini belumlah maksimal. Masih banyak potensi-potensi yang bisa kita optimalkan, Pengalokasian dana desa yang tepat sasaran selama ini selalu kita upayakan, namun kenyataannya masih banyak kekurangan, termasuk pengawasan.” jelasnya.
“Sudah lama bapak Gubernur mengingatkan bahwa pemanfaatan dan pengawasan sangatlah penting. Selama ini masih ada pengelola yang belum menguasai pengolahan dana desa.
Untuk itu kami pemerintah provinsi sulawesi utara mengucapkan terima kasih atas kehadiran Dirjen Keuangan Daerah dan para narasumber/pemateri yang hadir untuk memberikan pencerahan dalam hal pengolahan dandes.” sambung Wagub.
Diakhir sambutannya, Wagub Kandow menitipkan pesan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah. “Untuk tahun depan, dana desa yang disalurkan di Sulawesi Utara kiranya dapat lebih ditingkatkan.”
Pada kesempatan ini Menteri Dalam Negeri diwakili oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah DR. Mochamad Ardian Noervianto, M.Si membuka acara sekaligus menyampaikan beberapa hal, termasuk arahan Presiden Joko Widodo lewat Kementerian Dalam Negeri.
“Kemendagri sangat mendukung ide mengenai rencana transfer langsung kepada daerah. Dalam Rapat Terbatas (Ratas) tentang penyaluran dandes beberapa waktu yang lalu Presiden Jokowi telah memberikan arahan agar dana ini sesegera mungkin untuk disalurkan ke daerah, serta Kemendagri agar dapat melakukan pembinaan dan pengawasannya bersama-sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).”
“Presiden Jokowi juga menekankan agar penyaluran dandes dapat dilakukan dengan lebih efektif dan manfaatnya lebih cepat dirasakan oleh masyarakat desa.”
Tahun ini penyaluran dana desa dilakukan dengan mekanisme penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dan penyaluran dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD) dilakukan dalam tanggal dan waktu yang sama. Dengan mekanisme tersebut, diharapkan dana desa akan lebih cepat diterima oleh desa, pengendapan Dana Desa di RKUD tidak akan terjadi, serta tetap tercatat dalam APBD kabupaten/kota. Melalui mekanisme tersebut, diharapkan dapat membangunkan ketahanan ekonomi desa, di antaranya adalah program-program yang padat karya dan berdampak ke masyarakat di desa.
Rapat kerja Percepatan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa dalam menopang Ketahanan sosial ekonomo Masyarakat Di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020 dihadiri oleh Unsur FORKOPIMDA Sulut, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Amin Lasena, M.AP, Kajari Bolmut Moh. Reza Wisnu Wardhana. SH. M.Hum, serta Bupati dan Wakil Bupati, kegiatan ini juga diikuti lebih dari 2000 perserta yang terdiri dari camat dan kepala desa se-Sulawesi Utara. (ADVE/BUY)