Jumat, 15 Unit Randis Pemkot Kotamobagu Dilelang

0

TOPIKBMR.CO, KOTAMOBAGU- Dipastikan 15 unit Kendaraan dinas (Randis) roda dua (R2) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan dilelang pada Jumat 18 Oktober 2019.

Hal ini menyusul keluarnya penetapan harga satuan unit kendis roda dua oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset, BPKD Kotamobagu, Wahyudi Iman, pendaftaran secara tekhnis akan dibuka sehari sebelum lelang dilaksanakan.

“Pendaftaran peserta lelang, secara tekhnis akan di buka kamis, pihak tim KPKNL dan bidang aset akan duduk bersama dengan peserta lelang untuk membahas proses pelaksanaan lelang baik mekanisme pendaftaran hingga ke uang jaminan peserta,” ujar Wahyudi, diruang kerjanya, Senin (14/10/2019) kemarin.

Dijelaskannya, untuk peserta lelang, diharuskan membayar uang jaminan sebesar 50 persen dari harga limit sebelum masuk ke proses lelang untuk kemudian dilakukan pelunasan, jika peserta dinyatakan menang, namun sebaliknya jika kalah, maka uang jaminan akan dikembalikan.

“Untuk satuan harga 2 hingga 3 juta rupiah per unitnya, namun harga ini masih akan berkembang ketika lelang berlangsung. Namun, sebelumnya peserta harus menyediakan separuh harga limit kendaraaan sebagai jaminan,” terang Ai’ sapaan akrabnya.

Dirinya juga menegaskan, wajib bagi peserta lelang untuk hadir pada hari kamis 17 Oktober 2019 untuk mengikuti secara tekhnis proses lelang sekaligus untuk melihat unit kendaraan.

“Yang ada sekarang dan tengah terparkir itu sejumlah 60 unit, namun yang ready dilelang baru 15 unit, karena sudah masuk tahapan penilaian dan lelang secara terbuka bagi umum,” pungkasnya. (wan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.