KOTAMOBAGU – Memasuki bulan Desember 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memberikan peringatan tegas kepada seluruh kontraktor agar segera menuntaskan pekerjaan konstruksi yang sedang berlangsung sesuai tenggat waktu yang telah disepakati.
“Kita sudah memasuki bulan Desember. Itu artinya, ini sudah mendekati batas akhir kontrak untuk beberapa pekerjaan konstruksi di Dinas PUPR,” ujar Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan.
Claudy, yang akrab disapa Emba, mengingatkan bahwa selain menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, para kontraktor juga harus menjaga kualitas pekerjaan mereka. “Silakan para kontraktor bergegas, memacu pekerjaannya sesuai yang tertera dalam dokumen kontrak. Tapi ingat, Anda sekalian harus pula memerhatikan kualitas dari pekerjaan tersebut. Jangan karena terdesak oleh tenggat, sehingga mengabaikan kualitas proyek,” tegasnya.
Dinas PUPR Kotamobagu mencatat sejumlah proyek strategis yang akan memasuki batas akhir kontrak pada Desember ini. Di antaranya adalah pembangunan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kotamobagu Utara dan Mapolsek Kotamobagu Selatan, yang berada di bawah tanggung jawab Bidang Cipta Karya.
Menurut Claudy, progres pembangunan kedua gedung mapolsek tersebut saat ini masih berada pada kisaran 60 hingga 70 persen. Hal ini telah menjadi perhatian serius pihaknya, bahkan dua kali dilakukan Show Cause Meeting (SCM) atau rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan konstruksi.
“Anggaran pembangunan Mapolsek Kotamobagu Utara senilai Rp2 miliar lebih, sedangkan Mapolsek Kotamobagu Selatan dianggarkan Rp1 miliar lebih. Jika kontraktor proyek Mapolsek Kotamobagu Selatan dapat menyelesaikan pengecoran dalam minggu ini, maka progresnya akan naik menjadi sekitar 60 persen,” ungkap Claudy.
Untuk Mapolsek Kotamobagu Utara, ia menambahkan bahwa progres pekerjaan akan mencapai 70 persen jika tahap pengecoran dapat dirampungkan sesuai jadwal.
Dinas PUPR Kotamobagu menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap semua proyek yang mendekati akhir masa kontrak. Hal ini dilakukan agar proyek-proyek yang dibiayai dari anggaran pemerintah dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan.
“Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam proyek ini dapat bekerja maksimal dan bertanggung jawab sesuai komitmen yang telah disepakati,” tutup Claudy.