TOPIK KOTAMOBAGU – Tahun 2019 ini, 15 Desa yang ada di wilayah Kota Kotamobagu kembali mengelola miliaran rupiah anggaran Dana Desa dan ADD.
Dari data yang berhasil dirangkum dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkot Kotamobagu, besaran ADD Rp.41.148.280.500 dan Dandes Rp 21.267.784.000.
Selain itu, masih ada dana lain yakni pajak bagi hasil daerah Rp.500.000.000 dan bagi hasil retribusi daerah Rp.800.000.000.
” Besaran Dandes dan ADD tahun 2019 ini, nanti akan diterima oleh 15 Desa dan akan dikelola melalui APBDes, “ujar Kepala Seksi Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Rum Mokoagow, Senin (7/1/2019).
Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Teddy Makalalag berharap, ditahun 2019 ini 15 Desa penerima Dandes dan ADD untuk kreatif dan inovatif serta teliti dalam mengelola dana miliaran tersebut.
Pada intinya tahun 2019 melalui kewenangan Desa yg diputuskan dalam musyawarah Desa semua program kegiatan sesuai prioritas penggunaan dana yg diatur melalui peraturan menteri dan dengan disinkronkan pada prioritas daerah 2019. (herdy)