Hasil RDP: DPRD Kotamobagu Minta Pemkot Usut Tuntas Pungli Paskibraka 2021

0

TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Terkait dengan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi dalam rekrutmen anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu tahun 2021, oleh oknum pelaku pungli, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu langsung turun tangan dengan menggelar hearing dengan pihak terkait, Senin (6/9/2021).

Komisi III DPRD Kota Kotamobagu yang menjadi mitra dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menggelar hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait guna mengungkap persoalan pungli di paskibraka.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu, Royke Kasenda bahwa masalah pungli yang terjadi di paskibraka Kotamobagu harus deselesaikan sampai tuntas dan dipublikasikan. “Ini harus diselesaikan sampai tuntas serta dipublikasikan. Oknum yang terlibat agar ditindak tegas sesuai aturan,” ungkap politis PDI Perjuangan ini saaat dikonfirmasi Topikbmr.news.

Dalam RDP yang berlangsung di ruangan paripurna DPRD Kotamobagu ini, Royke Kasenda meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk tidak lagi melibatkan oknum yang melakukan pungli dalam kegiatan paskibraka berikutnya.

“Oknum tersebut agar tidak lagi dilibatkan dalam paskibraka berikut,” tegasnya.

Lanjut Royke, sesuai dengan hasil RDP tadi, bahwa pihak Dispora dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu akan memanggil kedua oknum yang terlibat. “Esok ada pemanggilan kedua oknum pelaku pungli oleh Dispora dan BKPP. Untuk sanksi nanti kita lihat dari BKPP sesuai aturan ASN,” tukas Royke.

Namun menurut Royke, apabila kasus ini belum juga terselesaikan, pihak DPRD akan kembali menggelar RDP. “Apabila belum ada penyelesaian, akan dijadwalkan RDP kembali,” tutur Royke Kasenda.

(Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.