TOPIKBMR.CO,KOTAMOBAGU— Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotamobagu,Selasa (29/10/2019) menggelar Operasi Zebra Samrat 2019, yang dilaksanakan di 4 Titik dalam wilayah Kota Kotamobagu.
Menurut Kanit Dikyasa Satlantas Polres Kotamobagu, Ipda Agus, dalam operasi ini, sedikitnya 155 barang bukti (Babuk) disita pihaknya dalam operasi yang dilaksanakan di Jalan Paloko Kinalang, Jalan Kampus STIE, Jalan eks RS Datoe Binangkang serta Jalan Soetoyo depan Pengadilan Negeri Kotamobagu.
“Operasi yang kami lakukan hari ini, total 155 barang bukti yang kami sita, diantaranya 3 unit roda empat, 1 unit roda enam (Truk), 12 unit roda dua, dan 3 unit roda tiga (Bentor) serta sisanya SIM dan STNK, sisanya berupa SIM dan STNK, ” ujarnya.
Pantauan dilapangan, tak hanya sanksi tilang, namun para pelanggar juga diberikan himbauan tentang keselamatan dalam berlalulintas, termasuk menaati peraturan serta kepedulian saat berkendara di jalan raya.
“Hal ini bertujuan supaya masyarakat terhindar dari kecelakaan lalulintas, serta untuk menaati segala peraturan lalulintas saat berkendara, terutama para remaja yang suka kebut-kebutan dengan knalpot bising. Operasi ini berlangsung 23 Oktober hingga 3 November” pungkasnya.(HM)