TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, di Aula Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota Kotamobagu, Rabu (31/03/2021).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sande Dodo mengatakan, musrenbang yang dilaksanakan hari ini adalah lanjutan dari musrenbang tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan. “Ini musrenbang rencana kerja tahun 2022. Program dan kegiatan tahun 2022,” kata Sande.
Sande menuturkan, adapun fokus dalam musrenbang tingkat Kota ini yakni pada pelayanan dasar pemerintah daerah. “Itu termasuk. Karena pelayanan dasar pemerintah daerah infrastruktur, trantibum, sosial, kesehatan dan pendidikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Sofyan Mokoginta, dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Kotamobagu Tahun 2022, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Tahapan Musrenbang yang telah dilaksanakan, lanjut Sofyan, dari tingkat kelurahan/desa dan kecamatan digelar sejak 18 januari sampai 24 Februari 2021. Kemudian dilanjutkan rapat Forum Konsultasi Publik pada 26 Maret 2021 dan terakhir Musrenbang tingkat Kotamobagu yang dilaksanakan pada hari ini, 31 Maret 2021.
“Sebagaimana proses penjaringan usulan program dan kegiatan tahun 2022 yang telah kita lakukan melalui beberapa tahapan sebelumnya, maka dibutuhkan suatu media sinkronisasi dan penyempurnaan usulan. Oleh karena itu, besar harapan kami pada tahapan ini melalui Musrenbang tingkat Kota Kotamobagu diperoleh sinergitas yang lebih baik antara Pemerintah Daerah dengan masyararakat dan swasta serta segenap stakeholder terkait,” ucapnya.
Lebih lanjut Sofyan mengatakan, tujuan diselenggarakannya Musrenbang Kota Kotamobagu adalah menampung berbagai masukan dan usulan dari Stakeholders dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kota Kotamobagu Tahun 2022, untuk selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan RAPBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022.
“Melalui pelaksanaan Musrenbang Kota Kotamobagu tahun 2022, diharapkan dapat menghasilkan keluaran berupa penetapan arah kebijakan, prioritas program dan kegiatan pembangunan dan pagu indikatif berdasarkan bidang kewenangan atau fungsi Perangkat Daerah. Kemudian daftar prioritas yang sudah dipilah berdasarkan sumber pembiayaan dari APBD Kota Kotamobagu, APBD Propinsi, APBN dan sumber pendanaan lainnya dan daftar usulan kegiatan pada tingkat Pemerintah Kota, Propinsi dan Pusat,” paparnya.
(Tri)