Dyas dan Mahrin Resmi Anggota DPRD Bolmong

0

TOPIKBMR.NEWS,BOLMONG -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya kembali lengkap. Dua Anggota DPRD Bolmong Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 resmi diambil sumpah, ol Selasa, (25/05/2021).

Diantaranya Dyas Potabuga, ia resmi menjadi Anggota DPRD PAW terhadap Almarhum Marten Tangkere, dari daerah pemilihan (dapil) dua. Sementara itu, Mahrin Lolung juga resmi menjadi anggota DPRD PAW terhadap Almarhum Abdul Kadir Mangkat (AKM). Keduanya berasal dari Partai Golkar.

Pelantikan itu berdasarkan SK Gubernur Sulut yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bolmong Yarlis Hatam, melalui rapat paripurna sebelum proses pengambilan sumpah.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah, dilakukan oleh ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, disaksikan 28 anggota DPRD dari 30 anggota DPRD yang ada serta seluruh yang hadir. Proses pelantikan juga tetap menerapkan protokol kesehatan untuk hindari penyebaran Covid-19.

Pelantikan kedua Anggota DPRD PAW sisa msa jabatan 2019-2024 itu, melalui rapat paripurna, DPRD Bolmong, dan turut dihadiri langsung oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Wakil Bupati Yanny R. Tuuk Sth, Kapolres AKBP Dr Nova Irone Surentu SH MH, Dandim 1303, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para Asisten dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Bolmong.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, berpesan, bahwa sumpah jabatan itu akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa. “Jabatan ini adalah amanah yang harus diemban dalam menyerap aspirasi rakyat dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat,” kata Komaling.

Secara pribadi dan seluruh anggota, serta keluarga besar DPRD Bolmong, ia mengucapkan selamat atas kepada Dyas Potabuga dan Mahrin Lolung atas jabatan yang baru diemban di DPRD Bolmong ini.

Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengucapkan, selamat kepada kedua anggota DPRD PAW yang resmi dilantik ini. Dirinya juga menyampaikan pesan agar anggota DPRD PAW yang baru saja dilantik tetap jalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan penuh amanah.

“PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya pemenuhan kelengkapan DPRD. Ini juga dilakukan agar anggota DPRD bisa optimal dalam menjalankan tugasnya dan untuk berkolaborasi serta kedepan hubungan antara legislatif dan eksekutif bisa lebih baik,” kata

Ia mengatakan, kemajuan suatu daerah bisa dilaksanakan secara optimal kalau kita saling bersatu, bergotong royong dan bersinergi serta saling bergandengan tangan satu tujuan untuk membangun kabupaten ini, kearah yang lebih baik.

“Dengan dilantiknya Dyas Potabuga dan Mahrin Lolung, saya harap segera menyesuaikan diri demi mengemban amanah rakyat,” tutur Bupati.

Untuk itu, sekali lagi Bupati sampaikan atas nama pribadi, keluarga dan masyarakat Bolmong, selamat atas dilantiknya Dyas Potabuga dan Mahrin Lolung sebagai anggota DPRD Bolmong. “Selamat bertugas dan berkarya demi amanah rakyat,” ucap Bupati.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Almarhum Hi Abdul Kadir Mangkat, dan Almarhum Marthen Tangkere, yang telah memberikan sumbangsi pikiran, tenaga serta jasa dan pengabdian, selama empat periode menjadi anggota DPRD kabupaten Bolmong.

“Semoga jasa serta pengabdian yang telah diberikan kepada daerah ini, akan dicatat oleh yang maha kuasa sebagai amal ibadah, dan semoga keluarga yang ditinggalkan oleh kedua almarhum, senantiasa diberikan kesabaran dan keikhlasan oleh Allah SWT, tuhan yang maha kuasa,” ungkap Bupati.

Anggota DPRD Bolmong Dyas Potabuga, saat diwawancara usai pelantikan, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu sehingga terlaksananya pelantikan dirinya bersama anggota DPRD Mahrin Lolung.

Terutama kepada Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, dan Wakil Bupati Yani Rony Tuuk Sth, serta Sekda Bolmong Tahlis Gallang, yang turut hadir dan menyaksikan proses pelantikan.

Ia pun mengatakan, akan segera menyesuaikan dalam alat kelengkapan dewan (AKD), yang sementara saat ini dipercayakan partai di Komisi 1 DPRD Bolmong, yang sebelumnya ditempati oleh almarhum Marthen Tangkere.

Saat disinggung, soal jabatan pimpinan Komisi 1 DPRD Bolmong, merupakan jatah Fraksi Golkar, yang sebelumnya dijabat oleh almarhum Marthen Tangkere. Dyas menjawab, semuanya tergantung partai yang akan memberikan kepercayaan

“Jika partai berikan tugas mau tidak mau sebagai kader harus siap menjalankan kepercayaan tersebut,” tandasnya. (Adve)

Leave A Reply

Your email address will not be published.