TOPIKBMR.NEWS.KOTAMOBAGU – Terkait dengan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi kepada anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu tahun 2021, oleh oknum panitia rekrutmen paskibraka Kota Kotamobagu mendapat tanggapan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu.
Mendengar adanya informasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Kotamobagu, Royke Kasenda mengatakan, bahwa persoalan ini akan ditindaklanjuti oleh Komisi III selaku mitra dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) selaku pelaksana seleksi paskibraka.
“Tentu ini akan kami tindaklanjuti. Nantinya kami akan panggil semua yang terlibat mulai dari panitia rekutmen, pelatih hingga pihak Dispora Kotamobagu melalui hearing dan akan dimintai keterangan. Apabila benar adanya, maka kami dari Komisi III akan menindaklanjuti persoalan ini,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Baca Juga: https://topikbmr.news/astagaa-diduga-anggota-paskibraka-kotamobagu-2021-di-peras/
Sebelumnya, dugaan adanya pungli oleh oknum panitia rekrutmen ini dilansir dari Kotamobagu Online.Com. Dimana, hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Anas Tungkagi. Bahkan menurutnya oknum yang diduga selaku panitia rekrutmen Paskibraka yang juga merupakan ASN di Pemkot Kotamobagu ini, telah diundang untuk dimintai keterangan atas informasi tersebut namun hingga dalam pelaksanaan rapat klarifikasi oknum tersebut enggan untuk hadir.
Baca Juga: https://topikbmr.news/sarida-laporan-dispora-kotamobagu-akan-ditindaklanjuti-sesuai-aturan-asn/
(Tri)