topikbmr.co BOLTIM-Dua mesin cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektrik di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), rusak berat.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rusmin Mokoagow, ia mengatakan, dari empat mesin yang dimiliki dua rusak berat, satu ringan dan satu masih beroperasi. Memang sekarang Disdukcapil Boltim, masih kekurangan mesin cetak, karena saat ini hanya satu yang beroperasi melayani cetak KTP. Per hari hanya mampu cetak di bawah 100 keping.
“Kami takut paksa mesin cetak, karena hanya satu yang beroperasi,” ungkap Rusmin pada jumat pekan kemarin. Minggu (15/9)
Lanjutnya juga, dua mesin cetak sudah rusak berat, karena elemenya tidak dijual. Sementara satu mesin masih bisa diperbaiki. Wajib KTP di Bolaang Mongondow Timur berjumlah 63.864 orang, yang sudah melakukan perekaman 63.103. Sisanya 761 sebagian baru menginjak umur 17 tahun dan lanjut usia.
“Kami akan turun ke sekolah dan kecamatan, untuk melakukan perekaman,” ungkapnya
Ia juga mengtakan, perekaman terus dibuka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) baik di kantor maupun kecamatan tergantung permintaan.
“Masalah e-KTP di Bolaang Mongondow Timur, bakal teratasi ke depan. Karena hampir 90 persen masyarakat telah peduli soal administrasi,” ujarnya
Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Argo Sumaiku mengatakan, harus segera dilakukan pengadaan untuk mesin cetak KTP. Agar proses pelayanan KTP berjalan baik.
“Perlu diusulkan kembali mesin cetak tahun berikutnya,”ujarny
Ia menambahkan, masih banyak KTP elektrik yang belum dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Boltim, tutupny. (Iki)