DPRD Kotamobagu Uji Publik Ranperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh

0

TOPIKBMR,NEWS KOTAMOBAGU – DPRD Kota Kotamobagu , menggelar uji publik Ranperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Minggu ( 24/4/2022) bertempat di restoran Lembah Bening Sinindian.

Kegiatan uji publik ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifudin J Mokodongan SH. Dalam sambutannya, Syarifudin menyampaikan Ranperda ini sangat dibutuhkan guna menjamin hak setiap warga untuk mendapatkan tempat tinggal dan lingkungan hidup yang sehat. Ditambah lagi dengan meningkatnya jumlah penduduk serta semakin padatnya kawasan pemukiman di Kotamobagu.

Menurutnya, kondisi perumahan dan kawasan permukiman yang tidak layak huni dianggap dapat menurunkan kualitas hidup, menghambat perkembangan dan pertumbuhan masyarakat. ” Nah, guna mengantisipasi hal itu, dibuat kebijakan dan peraturan untuk menjamin hak masyarakat hidup secara layak,” tandasnya.

Sementara itu, Anugerah Begie Ch Gobel selaku Bapemperda menyampaikan jika Bapemperda DPRD Kotamobagu membuka ruang untuk masukan dan saran dari semua elemen masyarakat.

Dimana, kami memberikan durasi waktu kepada masyarakat, baik secara langsung atau melalui media sosial, masukan masukan dari semua stakeholder sangat kami butuhkan untuk penyempurnaan Ranperda ini. ” Saya sangat berterima kasih kepada masukkan dari sejumlah elemen masyarakat yang hadir pada hari ini, insyaallah masukan saran tersebut akan kami tampung,” jelas Begie

Hadir dalam acara uji publik tersebut, , anggota DPRD Kotamobagu Eka Sartika Mashoeri, mantan anggota DPRD Ishak Sugeha, Sekretaris DPRD M Agung Adati, Kepala Bapelitbangda Adnan Masinae S.Sos, Kepala Dinas PR-KP Chelsea Paputungan ST, Sangadi – Lurah se Kotamobagu, Mahasiswa serta masyarakat. (Fatan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.