DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna Terkait Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD 2019

0

TOPIKBMR.NEWS  KOTAMOBAGU -DPRD Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Ranperda Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

Rapat ini, dipimpin Wakil Ketua Dewan Syarif Mokodongan, didampingi Ketua Meydi Makalalag, dihadiri Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, sejumlah anggota dewan, Sekot, Asisten I, II dan III, serta Kasat Intel Polres Kotamobagu, Senin (8/6).

Agenda ini juga dilakukan secara Vicon yang diikuti Wakil Ketua Dewan Herdy Korompot, unsur Forkompinda, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Setelah pimpinan sidang Syarif Mokodongan, membuka sidang, Ia mempersilakan Sekertaris Dewan (Sekwan) Hi Mohammad Agung Adati, membacakan surat masuk dari Pemkot Kotamobagu, sebagai salah satu dasar pelaksanaan agenda tersebut.

Dilanjutkan dengan penyampaian pihak eksekutif (pemerintah) oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, terkait dengan agenda ini.

Setetah mendengarkan penyampaian eksekutif, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi.

Dalam pandangannya semua (6) fraksi diwakili juru bicaranya yakni F-Demokrat (Regie Manoppo), F-Hanura (Suharsono Marsidi), F-PDIP (Roy Kasenda), F-PKB (Jusran Deby Mokolanut), F-Nasdem (Hi Abas Limbalo), dan F-Golkar (Fahrian Mokodompit), setuju agar penyampaian Ranperda ini dibahas ditingkat selanjutnya.

Menariknya, dari Enam fraksi yang ada, tiga fraksi yakni Nasdem, Hanura dan PKB, mempertannyakan ketidakhadiran Wali Kota Kotamobagu, atas kegiatan rapat paripurna yang digelar DPRD Kotamobagu beberapa kali berturut-turut.

Selain itu, semua fraksi meminta agar saat pembahasan, semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu yang diundang untuk hadir dan membawa semua dokumen.

Sementara itu, Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan, terkait ketidakhadiran orang nomor 1 di Kotamobagu ini mengatakan, setalah wabah Covid-19, ada undangan dari pihak eksekutif agar hadir secara fisik atau virtual.

“Tiga kali rapat paripurna ibu Wali Kota hadir secara virtual. Dan saya berkeyakinan memiliki bukti-bukti kongkrit,” jawabnya.

Namun Nayodo menilai, ketidakhadiran Wali Kota di sejumlah agenda di DPRD Kotamobagu, bukanlah sebuah persoalan.

“Tapi itu bukan sebuah persoalan tentang pertanyaan dari pada seluruh fraksi atau tiga fraksi yang mempertanyakan ketidakhadiran ibu Wali Kota. Saya secara pribadi dan pemerintah berkeyakinan bahwa fraksi-fraksi mempertannyakan ketidakhadiran Wali Kota karena didorong rasa rindu untuk bertemu secara langsung,” katanya Nayodo.(###)

Leave A Reply

Your email address will not be published.