DPRD Kotamobagu akan Hearing Disdagkop-UKM, Satpol-PP dan Dishub

0

TOPIKBMR.CO KOTAMOBAGU – Buntut adanya polemik terkait pengelolaan pasar 23 Maret. DPRD kotamobagu rencananya akan memanggil Disdagkop-UKM, Satpol-PP dan Dishub Kotamobagu.

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifuddin Juaidi Mokodongan SH,  Selasa (8/10/2019) mengatakan, rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tiga SKPD tersebut, akan di agendakan usai pengambilan sumpah Pimpinan DPRD Kotamobagu periode 2019-2024.

“Insha Allah, selesai pengambilan sumpah untuk pimpinan devinitif DPRD Kotamobagu, akan di agendakan memanggil Disdagkop-UKM, Satpol-PP dan Dishub untuk hearing dengan DPRD, “ujarnya.

Ditambahkan Ketua DPD Nasdem Kotamobagu ini, yang dikritisi pengelolaan pasar. Dimana, persoalan penertiban pedagang di Pasar 23 Maret bisa muncul dan jadi pemicu, sehingga proses pengelolaan pasar terangkat kepermukaan setelah DPRD Kotamobagu turun meninjau langsung ke lapangan.

” Terang benderang terungkap pengelolaan pasar tidak profesional dan diduga cenderung sarat  pungli”ungkapnya.

Ditambahkan, banyak persoalan yang kita temui. Salah satunya penempatan pedagang berjualan tidak pada tempatnya, kemudian juga kita temukan ada lapak dan bangunan kosong.

Menurut informasi di lapangan yang kita temui, itu katanya milik perorangan kemudian dibisniskan lagi. Kemudian, ada juga penjual ditempat yang tidak sesuai peruntukan, tapi mirisnya mereka ditagih retribusi kebersihan dan lapak, sementara dari intansi terkait tidak menyediakan lapak.

“Nah yang jadi pertanyaan kita, kenapa seperti itu,” tandasnya.  (Herdy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.