TOPIKBMR.CO KOTAMOBAGU – DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat Paripurna tahap II dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah serta Prioritas dan Pafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), tahun anggaran 2020, Selasa (26/11/2019) malam.
Hadir dalam Paripurna tersebut, ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, Wakil Ketua Syarifuddyn J Mokodongan, Wakil Ketua Herdy Korompot, anggota DPRD Kotamobagu, Wali Kota Ir Tatong Bara, Wawali Nayodo Koerniawan serta jajaran SKPD Pemkot Kotamobagu. Pada kesempatan kali ini, pimpinan sidang diserahkan kepada Wakil Ketua Syarifuddyn J Mokodongan.
Juru bicara Banggar DPRD Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir, menyampaikan, Banggar DPRD dengan cukup produktif dengan mencoba menganalisa proyeksi pertumbuhan ekonomi baik dengan menggunakan data sebelumnya serta menghitung estimasi atas proyeksi pertumbuhan di tahun berikutnya yaitu, tahun 2020 untuk Pendapatan asli daerah Banggar memberikan saran kepada pemerintah.
Perlunya pembentukan tim terpadu untuk merespon kondisi kondisi lapangan yang sama pada objek objek pajak
Serta terus adanya evaluasi antara badan anggaran DPRD Kota Kotamobagu dan Pemkot Kotamobagu mempersiapkan bersama bersama dukungan anggaran agar dapat meningkatkan tenaga unggul dilatih khusus untuk perpajakan.
Lanjutnya, perencanaan dan program kegiatan hendaknya diperhatikan lebih seksama lagi, agar indikator-indikator yang dibangun dapat tepat sasaran dengan output dan dapat diukur dalam setiap tahun berjalan.
Hal ini juga agar sasaran untuk pemerintah ini mempunyai performa pembangunan yang dipandang perlu untuk menjadi perhatian.
Wali Kota Ir Tatong Bara menyampaikan, atas nama pribadi dan atas nama seluruh jajaran eksekutif mengucapkan terima kasih kepada para Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kotamobagu yang terus memberikan segenap tenaga dan pikiran disertai komitmen yang tinggi sehingga kita semua dapat menyetujui menetapkan serta menandatangani nota kesepakatan tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2020.
Lanjut Wali Kota, ini juga merupakan pedoman dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, Hal ini tentunya menjadi penting karena strategi penganggaran dalam APBD juga tidak dapat dipisahkan dengan pembangunan daerah Kotamobagu khususnya dalam rangka mewujudkan kegiatan pembangunan yang sistematis terarah serta berkesinambungan. (Her)