DPRD Boltim Terima LKPJ Bupati Tahun 2018

0

TOPIKBMR. COM BOLTIM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna istimewa penyampaian rekomendasi DPRD Boltim terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Boltim tahun anggaran 2018, Senin (15/4/2019).

Ketua Pansus Revy Lengkong membacakan hasil rumusan yang setelah diserahkan oleh Bupati Boltim, mengapresiasi beberapa pencapaian dalam pembangunan yang telah terlihat saat ini.

Namun, menurutnya, masih ada beberapa yang perlu ditingkatkan lagi di sejumlah instansi.

“Masih ditemukan beberapa instansi yang mengalami penurunan pencapaian kerja,” kata Revy.

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang LKPJ kepala daerah kepada DPRD lanjutnya, pada pasal 18 diuraikan bahwa LKPJ sekurang-kurangnnya menjelaskan arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama satu tahun anggaran.

“DPRD sebagai lembaga legislatif yang merupakan representasi perwakilan dari masyarakat yang berfungsi sebagai pengawasan berkewajiban untuk mengawasi kinerja pemerintah serta melakukan pengkajian dan penilaian terhadap laporan yang telah disampaikan oleh Bupati,” Ujarnya.

Meski begitu, ia menyampaikan pendapat tentang LKPJ kepala daerah tersebut.

“Secara keseluruhan kami menerima LKPJ Kepala Daerah Boltim tahun anggaran 2018,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Boltim Sehan Salim Landjar mengapresiasi kinerja Pansus LKPJ yang telah bekerja maksimal melalui tahapan-tahapan hingga menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi Pemkab Boltim, guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan  pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, peminaan kemasyarakatan, serta pelayanan kepada masyarakat di Kabuapaten Boltim.

“Kita ketahui bersama, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang LKPJ kepada DPRD, pada pasal 18 diuraikan bahwa LKPJ sekurang-kurangnya menjelaskan arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama setahun,” kata Eyang sapaan akrab Sehan Landjar.

Menurut Sehan, berbagai tanggapan DPRD atas LKPJ Bupati ini, akan ditindanlanjuti oleh Pemerintah Daerah sebaik mungkin. Pasalnya,  penyelenggaraan pemerintahan, tidak semua disebabkan oleh kelemahan institusi, namun tidak sedikit dipengaruhi oleh faktor eksternal yang tidak masuk dalam kewenangan pemerintah daerah.

“Kendati demikian, kami selaku pemerintah daerah, akan tetap berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja berdasarkan saran dan masukan yang telah tertuang dalam rekomendasi dari DPRD ini,” ujarnya.

Sehan mengajak para Anggota DPRD untuk bersama melakukan pengawasan secara efektif, efisien dan transparan, atas penggunaan anggaran daerah.

“Sehingga dapat tercapai optimalisasi pemanfaatan anggaran, demi meningkatkan kesejahteraan rakyat Boltim,” jelasnya. (###).

Leave A Reply

Your email address will not be published.