DPRD Boltim gelar Paripurna Penetapan Ranperda Tentang RKPD Tahun Anggaran 2022

0

TOPIKBMR.NEWS,BOLTIM-Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Selenggarakan Sidang Paripurna Dalam Rangka Penetapan Rancangan Perraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggara 2022.

Pembahasan Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Boltim Fuad Landjar didampingi Wakil Ketua I Medy Lensun ST dan Wakil Ketua II, Muhamad jabir dan dihadiri oleh anggota DPRD tersebut diselenggarakan  diruang sidang gedung DPRD pada hari Jum’at,(26/11/2021).

Sidang penetapan Oleh Anggota DPRD Boltim tersebut dihadiri oleh Bupati Samsachrul Mamonto S.Sos serta para Asisten dan SKPD.

Dalam Sambutanya Bupati SSM menyampaikan, agenda Rapat Paripurna terkait Penetapan Ranperda Dan PAD tersebut, sudah tertuang pada permendagri no 27 thn 2021 bahwa penyususnan APBD Tahun 2022 berdasarkan pada prinsip :
1.sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan,yang kewenangan Daerah dan kemampuan Keuangan Daerah.
2.Tidak bertentangan dengan kepentingan Umum dan Perpu yang lebih tinggi.
3.Berpedoman Pada RKPD,KUA DAN PPAS.
4.Tepat Waktu Sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

” Atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Boltim, menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD yang terhormat,yang telah memberikan dukungan serta kerjasama yang baik dalam proses pembahasan Ranperda dapat di tetapkan”, Ucapnya.

Diakhir sambutanya Bupati juga menyampaikan bahwa Dengan ditetapkanya APBD Tahun anggaran 2022 ini,bahwa kesemuanya belum mendapat kesempurnaan,hal ini dikarenakan keterbatasan yg tidak dapat dihindari,oleh karenanya dengan segala konsekuensi logis dari ketidak sempurnaan saya bersama jajaran mengucapakan terima kasih kepada ketua bersama anggota DPRD Lainya.

“Terima kasih kepada Anggota DPRD yang telah memberi ruang politis,melalui sumbangsi pemikiran yang sifatnya konstruktif dan mendasar dalam proses pembahasan dan Penetapan Rancangan PERDA tentang APBD 2022 ini”,pungkasnya. (Ndet)

Leave A Reply

Your email address will not be published.