topikbmr.co KOTAMOBAGU — Guna memutus mata rantai penyebaran virus rabies, Dinas Pertanian Perikanan dan Peternakan (Dispertanak) Kota Kotamobagu melakukan vaksinasi terhadap Hewan Penyebar Rabies (HPR) di wilayah Kota Kotamobagu.
Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dispertanak KK, Samsul Hidayat Lasena mengatakan vaksinasi yang dilakukan pihak Dispertanak bertujuan untuk memutus angka HPR yang terpapar virus rabies agar tidak berjangkit ke hewan lain.
“Sampai hari ini baru Desa Kopandakan I, Desa Poyowa Kecil dan Kelurahan Gogagoman. Jumlahnya 100 ekor HPR yang kita vaksin, terdiri dari Anjing dan Kucing, menyusul nanti kelurahan Mogolaing karena waktunya hingga minggu depan,”ungkap Samsul, Rabu (18/09/2019) kemarin.
Samsul menambahkan, bahwa untuk vaksinasi HPR tersebut diprioritaskan untuk wilayah yang penyebaran HPR nya banyak.
“Kami priporitaskan dulu Desa dan Kelurahan yang memiliki Hewan Penyebar Rabies yang banyak, setelah skala prioritas selesai kami akan turun ke Desa dan Kelurahan yang HPR nya sedikit,”tutupnya.
Sebagai informasi, kegiatan yang dilakukan tersebut, juga dalam rangka memperingati hari rabies sedunia yang jatuh pada tanggal 28 September 2019.(wan)