TOPIK BOLTIM – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Pemkab Boltim meminta kepada pedagang yang masih berjualan di tepi jalan, terutama di ruas jalan trans lingkar Tutuyan II, agar dapat beraktifitas jual beli di pasar Pondabo.
Kepala Disdagkop-UKM Ramlah Mokodompis menegaskan, jika Pemerintah Boltim sudah menyiapkan fasilitas untuk transaksi jual beli pedagang dan masyarakat di Pasar Pondabo. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada pedagang yang masih berjualan di tepi jalan, agar masuk ke Pasar Pondabo.
Disisi lain, Ramlah mengaku dilema, untuk menindak tegas pedagang di jalan trans. Sebab, tidak ada regulasi yang melarang pedagang berjualan di depan rumah.
Diungkapkan, ketika pihak Disdagkop-UKM meminta pedagang untuk pindah ke Pasar Pondabo, mereka berdalih jika ingin berjualan di pekarangan mereka sendiri.
“ Meski mereka menolak untuk pindah ke Pasar, pihaknya tetap menertibkan pedagang di jalan trans,”ungkap Ramlah.
Ditegaskan, pecan depan pihaknya akan berkoodinasi dengan Satpol-PP Boltim guna membantu menertibkan pedagang yang masih berjualan di jalan trans.
“Pekan depan, paling lambat kita tertibkan. Jika belum pindah terpaksa kami angkat jualan mereka dengan paksa,” tandasnya. (her)