TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU— Ahli waris pasien meninggal karena Covid-19 di Kota Kotamobagu (KK), dikumpul oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Sedikitnya, ada 21 ahli waris yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Tentunya, pertemuan itu dilakukan untuk memberitahu kepada ahli waris terkait dengan pemberian santunan.
Seperti yang dikatakan Kepala Dinsos Kotamobagu Noval C. Manoppo, pertemuan yang digelar merupakan tindak lanjut dan petunjuk dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal kelengkapan data pemberian santunan.
“Iya, pertemuan ini digelar sebagai tindaklanjut surat dari Dinsos Provinsi, terkait kelengkapan berkas keluarga pasien yang meninggal karena corona,” kata Noval, Kamis 18 Februari 2021.
Masih menurut Noval, sama dengan Dinsos kabupaten dan kota lainnya. Dimana, pihaknya hanya sebatas memfasilitasi kelengkapan berkas untuk selanjutnya di kirim ke pemprov.
“Nah, berdasarkan data Dinas Kesehatan di Kotamobagu, hingga saat ini tercatat ada 21 orang yang dinyatakan meninggal karena covid-19, itu yang akan kami usulkan,”
“Sedangkan untuk santunannya sendiri kita belum tahu dalam bentuk apa, karena masih menunggu informasi selanjutnya,” sambungnya.
Kegiatan yang digelar di Kantor Dinas Sosial ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dihadiri keluarga maupun ahli waris, Dinas Sosial serta Dinas Kesehatan.
(*/Tri)