TOPIKBMR.CO BOLTIM-Dinas Pertanian mulai memperketat pengawasan penyaluran bibit jagung agar tidak disalahgunakan. pasalnya, diduga bantuan bibit jagung diperjualbelikan ke luar daerah.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Tanaman Pangan, Dinas Pertanian, Pratiwi Muliadi, saat ini pihaknya memperketat penyaluran bibit jagung kepada kelompok penerima bantuan.
Menurut Muliadi, pihaknya telah menyelidiki adanya kabar penyalahgunaan bantuan bibit jagung. “Ada informasi jika bantuan berupa bibit jagung dijual ke Gorontalo. Kami sudah cek ke kelompok penerima terkait masalah ini. Ternyata bantuan tidak disalahgunakan,” ungkap Pratiwi. Selasa (22/10)
Lanjutnya juga, pihaknya turun langsung ke tujuh kecamatan dan memeriksa kelompok penerima bantuan jagung 2019. “Kita sudah cek semua penerima bantuan di Boltim, untuk jagung padi 47 kelompok dan jagung kedelei 135 kelompok,” ungkapnya
Ia juga menjelaskan, pihaknya hanya melakukan pengawasan sedangkan sistem penyerahan bantuan, langsung dilakukan pihak ke tiga, sebagai pemenang tender pengadaan bantuan. “Pihak ke tiga menyerahkan langsung ke kelompok. Tanpa melalui Dinas Pertanian Boltim,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian, Soetiono mengatakan, laporan terkait pengiriman bantuan bibit jagung ke Gorontalo sudah ditindaklanjuti.
“Kami sudah cek barangnya bukan dari Boltim,” katanya.
Ia menyebutkan, kebutuhan bibit jagung oleh petani Boltim tahun ini berjumlah 75 ton. “Bantuan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 melebihi kuota berjumlah 143 ton, melalui monokultur dan tumpang sari. Bantuan 2019 dari APBN 8.400 hektar dengan rincian monokultur 5.000 hektar dan tumpang sari 3.400 hektar,” tutupnya. (Iki)