TOPIK KOTAMOBAGU – Dinas Kesehatan (Dinkes) menjadi percontohan yang pertama kali menerapkan Aplikasi e-Absensi oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.
Umumnya Pemerintah Kota Kotamobagu akan menerapkan aplikasi sebagai control Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot.
Kepala Dinkes Kotamobagu, Devi Ch Lala membenarkan terkait soal itu. Menurutnya, aplikasi tersebut efektif dapat mengontrol kehadiran ASN. “Dengan aplikasi ini bisa meningkatkan kedisiplinan para ASN, termasuk ASN yang suka bolos, kalau sudah diterapkan aplikasi ini dari 434 ASN tercatat di Dinas ini, kemungkinan baru 200 orang yang akan menggunakannya hingga ASN yang tersebar di Puskesmas, karena sebelumnya saya juga sudah dapat informasi bahwa aplikasi ini pertama kali akan diterapkan di Dinas ini pada Februari mendatang, ” ujar Devi, Senin (14/01/2019).
Namun Devi mengaku, pihaknya belum mengetahui secara pasti bentuk aplikasi tersebut. “Ini kan baru pertama kali jadi kami belum tahu pasti bentuknya seperti apa. Jika sudah ada, nantinya semua ASN wajib adaptasi dengan aplikasi itu agar semua bisa tahu alat itu yang akan mengontrol kehadiran dan aktifitas berkantor,” tambahnya. (#)