TOPIKBMR.CO HUKRIM – Diduga dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Tiga pria IM, GM warga Moyag Tampoan dan HG warga Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, diduga merusak Pos Kamling yang merupakan fasilitas Desa Moyag Tampoan.
Informasi yang berhasil dirangkum, sekira pukul 01.00 dini hari. Warga sekitar dikejutkan dengan suara gaduh dari arah pos kamling. Warga pun segera keluar rumah, melihat penyebab suara gaduh tersebut.
Setelah dicek, ternyata ada oknum yang merusak pos kamling yang dibangun dengan menggunakan Dana Desa Moyag Tampoan. Mengetahui adanya aksi tak terpuji tersebut, warga langsung melaporkan ke aparat berwajib.
” Kami berharap, kiranya pelaku pengrusakan pos kamling tersebut di proses sesuai dengan hukum yang berlaku, sesuai dengan apa yang mereka lalukan, agar nantinya ada efek jera,” harap sejumlah warga Moyag Tampoan ketika melihat kondisi pos kamling.
Kapolres Kotamobagu melalui Kasubag Humas Iptu Rusman MS saat dikonfirmasi, menyampaikan setelah adanya laporan dari warga. Pihak Kepolisian langsung turun langsung ke TKP, selanjutnya menahan pelaku dugaan pengrusakan pos kamling di desa Moyag Tampoan.
Setelah dimintai keterangan dari pelaku dan sejumlah saksi mata. Pelaku perusakan pos kamling tersebut ada dua orang, sementara yang satunya lagi, tidak turut melakukan pengrusakan.
” Kasus ini sedang ditangani oleh pihak Polsek Urban Kotamobagu,”tandasnya. ( #)