TOPIKBMR.CO KOTAMOBAGU– Perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh oknum yang diduga mengaku wartawan bertugas di Kotamobagu.
Aksi tak terpuji dan mencoreng citra profesi jurnalis ini terungkap, setelah salah satu Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kotamobagu Utara mengungkapkan, oknum tersebut mengaku dekat dengan Wali Kota Tatong Bara, dan meminta jatah uang tunai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima pihak sekolah untuk pembangunan jamban.
“Ia benar, dia (Oknum) mengaku dekat dengan Ibu Walikota dan dia juga mengaku jika dana pembangunan jamban di sekolah adalah perjuangannya,” kata Sumber ini yang meminta namanya dirahasiakan.
Kepala Sekolah ini pun merasa ketakutan dengan ancaman oknum tersebut.
“Kasihan, saya ini baru menjadi Kepala Sekolah, saya juga takut jika ada wartawan yang datang,” kata Dia.
Oknum ini pun lanjut sumber, tak segan-segan mematok jumlah uang yang harus diberikan Kepala Sekolah untuknya.
“Ia meminta Rp 2 juta dari dana DAK ini ke saya. Tapi say belum kasih. Tapi saat dia datang, saya selalu berikan ia uang Rp50 ribu,” ungkap sumber.
Hal ini disesalkam oleh ketua Komunitas Wartawan Kotamobagu (Kawan Kota) Khano Tontolawa mengatakan, dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan gadungan adalah bentuk kejahatan.
Ia mengimbau, agar Kepala Sekolah, pejabat pemerintah, swasta hingga masyarakat Kotamobagu dapat barhati-hati dengan modus yang dijalankan para oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut.
“Jika ada yang didatangi oknum yang mengaku wartawan dan meminta uang, maka segera mungkin untuk melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian,” imbau Kanno.
Khano menjelaskan, seorang wartawan yang berintegritas adalah wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dengan mengedepankan kode etik.
“Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik dengan baik dan benar, sedangkan Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan maupun visual,” tutur Kanno menjelaskan.
“Namun jika ada oknum yang kerjanya memeras dengan berbagai modus untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, maka jelas mereka bukan seorang wartawan,” sambungnya.
Sepak terjang wartawan abal- abal lanjut Kanno, kerap menimbulkan keresahan di masyarakat. Terlebih lagi bagi seseorang yang memiliki jabatan, mereka kerap kewalahan menghadapi pasukan pemburu amplop tersebut.
“Wartawan memperalat pers untuk mendapat uang. Golongan ini membuat penerbitan pers menjadi alat pemeras narasumber,” tukasnya.
Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak khusunya Kepolisian untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dengan mengatasnamakan wartawan.
Senada dikatakan ketua, Ketua Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Kotamobagu, Gunadi Mondo, adanya wartawan yang memeras sejumlah kepala sekolah, mengatakan, jika pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi lisan atau tertulis, terkait permintaan uang ke siapapun.
“PWI Kotamobagu tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terkait meminta-minta uang ke sejumlah pejabat atau Kepala Sekolah. Jika ada yang mengatasnamakan PWI, berarti oknum tersebut sudah melakukan penipuan,” tegasnya.
Ia menyarankan, agar korban dugaan pemerasan oknum-oknum yang mengaku wartawan, agar melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian.
“Mereka yang membawa nama wartawan dan melakukan tindakan pemerasan, pantas dijerat dengan hukum yang berlaku. Jika ada yang mengaku wartawan dan memeras, maka wajib dilaporkan. Ini harus diantisipasi dan diwaspadai agar tidak menjadi kebiasaan mereka dan banyak yang menjadi korban,”tandasnya.(*)