TOPIKBMR. COM KOTAMOBAGU – Kasus pemberitaan yang menyeret Pemimpin Redaksi klikBMR.com, Supriadi Dadu di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Kotamobagu menuai respon dari berbagai kalangan.
Jika sebelumnya aksi solidaritas yang dilakukan oleh puluhan pekerja pers yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis BMR pada Kamis (23/3/2019), kali ini tanggapan datang dari salah seorang anggota Dewan Pers, Hendry Chairudin Bangun.
Hendry Bangun yang juga Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi di Dewan Pers, angkat bicara soal kasus yang dilaporkan oleh anggota DPRD Kota Kotamobagu, Mulyadi Paputungan pada tahun 2017 lalu.
Setelah mengetahui duduk perkaranya, kepada awak media melalui pesan WhatsApp nomor 08111030xx. Hendry memberikan gambaran terkait pemberitaan yang bahannya diambil dari media sosial.
“Mestinya media sosial kalau dijadikan bahan berita masih harus diverifikasi, klarifikasi dan konfirmasi,” katanya.
Meski demikian, dirinya menganggap bahwa tulisan yang dimuat di kanal klikBMR.com pada 1 Juni 2017 dengan judul “Istri Anggota DPRD Kotamobagu Ini Posting Foto Tak Senonoh” itu merupakan produk jurnalistik.
“Tetapi ini tetap produk jurnalistik sehingga harus disesuaikan dengan Undang-undang Pers. Kalau Keberatan, gunakan hak jawab,” tegasnya.
Ia juga menyarankan agar kasus ini segera dilaporkan ke Dewan Pers untuk meminta perlindungan.
“Suruh kirim surat ke Dewan Pers untuk minta perlindungan,” pesannya. (Tim)