Dalam Penanganan Covid-19, Tatong Minta Dinkes Perhatikan Komponen Penghasilan ASN

0

TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU – Dalam penanganan Covid-19 di Kota Kotamobagu, Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara meinta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu harus menghitung dengan cermat komponen penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada. Terutama insentif tenaga kesehatan yang penganggaran ditahun sebelumnya dibiayai oleh Anggaran Pendapabatan Belanja Nasional (APBN).

“Tahun ini harus ditanggulangi di APBD. Selain itu ada jasa medis, insentif BPJS dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Ini harus dikaji kembali dan menjadi perhatian bersama,” kata Wali Kota disela-sela kunjungan kerjanya di Dinkes Kotamobagu, Selasa (24/8/2021) pagi tadi.

Pun, program vaksinasi anak usia 12 sampai 17 tahun, Wali Kota meminta Dinkes bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga dengan Pemerintah Desa  dan Kelurahan.

“Pendataan terhadap anak-anak yang akan divaksin harus dilakukan terlebih dahulu dicek di Desa/Kelurahan jumlah anak usia 12-17 tahun  dan setelah datanya lengkap, kemudian dilaksanakan vaksinasi agar bisa maksimal dan mencapai target yang diharapkan,” ujar Tatong.

Sementara, Kepala Dinkes Kotamobagu dr Tanty Korompot dalam menyikapi hal ini mengatakan, bahwa itu semua menjadi masukan yang sangat berarti bagi Dinkes untuk peningkatan kinerja.

“Ini sangat baik bagi peningkatan kinerja Dinas Kesehatan. Terutama soal vaksinasi umur12-17 tahun, penanganan stunting yang membutuhkan kolaborasi dan kerjasama yang baik antar perangkat daerah terkait, hingga insentif tenaga kesehatan dan dana kapitasi,” ujar Tanty.

(Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.