Cabut Pernyataan Terkait  Kendaraan Hilang, Nasli : Itu Tanggung Jawab Pengendara

0

TOPIKBMR.CO, KOTAMOBAGU- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Nasli Paputungan mengklarifikasi atau mencabut pernyataan sebelumnya terkait tanggung jawab kendaraan yang hilang saat di parkir dalam pengawasan Dishub.

Kepada sejumlah awak media, Kamis (10/10/2019), Nasli menyampaikan bahwa kehilangan kendaraan di area parkiran dalam pengawasan Dishub, sepenuhnya tanggung jawab pengendara.

“Setelah saya baca lagi dalam revisi perda retribusi, hanya membuat aturan soal hilangnya karcis, sedangkan kendaraan sepenuhnya tanggung jawab pengendara,” kata Nasli meluruskan sejumlah pemberitaan konfrensi pers sebelumnya.

Menurutnya, dalam revisi perda tersebut menjelaskan, kendaraan yang keluar dari portal parkir tanpa karcis tidak diizinkan petugas, hal ini guna mengingat terjadinya hal yang tidak diinginkan.

“Aturannya itu kalau keluar dari Portal parkir harus ada karcis, jika keterangan pengendara hilang maka harus menunjukan data kendaraan dan data diri kepada petugas parkir. Saat ini baru kita berlakukan di portal parkir RSUD kotamobagu,” pungkasnya.(Wan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.