TOPIKBMR.CO BOLTIM – Bupati Kabupaten Boltim Sehan Landjar SH menghadiri pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Kabupaten Boltim, Kamis (17/10). Pengukuhan pengurus BWI Boltim masa jabatan 2019-2022 itu dilakukan oleh Ketua BWI Provinsi Sulut Drs. H.M. Yusuf Otoluwa, di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kotabunan. Usai pelantikan, Bupati menyerahkan langsung SK pelantikan kepada para pengurus.
Bupati berharap pengurus yang baru dilantik dapat menjaga eksistensinya, serta bersinergi dengan setiap stakeholder yang ada agar segala visi dan misi BWI dapat dilaksanakan sesuai aturan. “Jika wakaf dikelola dengan profesional maka akan memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat,” ujarnya
Bupati juga menghimbau seluruh pihak yang berkompeten untuk saling bekerja sama agar legalisasi dan sertifikasi tanah wakaf bisa segera terealisasi.
Sementara itu, Kakan Kemenag Boltim Hi. Ahmad Sholeh mengatakan jumlah tanah wakaf se Boltim ada 38 lokasi dengan luas tanah 60.834 meter persegi. Dari jumlah itu, masih ada 24 lokasi yang belum bersertifikat. “Setelah dilantik pengurus yang baru harapan Kami BWI akan menjadi mitra utama dalam hal perwakafan,” tutupnya. (Iki)
Untuk diketahui, BWI adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Badan ini dibentuk dalam rangka mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia. (Iki)