BKPP Kotamobagu Dalami Kasus Dugaan Pungli Paskibraka

0

TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kotamobagu selaku pelaksana teknis seleksi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu, telah memanggil oknum yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada anggota Paskibraka Kotamobagu tahun 2021.

Panggilan ini sudah yang kedua kalinya dilakukan Dispora Kotamobagu untuk mengklarifikasi masalah ini.

Pada pemanggilan pertama, salah satu oknum tidak hadir dengan alasan work from home (WFH) atau kerja dari rumah. Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Dispora Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi saat dikonfirmasi media ini lewat Whats app, Selasa (7/9/2021) kemarin.

“Tadi pagi (kemarin-red) panggilan sudah dihadiri yang bersangkutan. Dan sore tadi sudah kami sampaikan ke BKPP soal hasil klarifikasinya. Soal ketidakhadirannya pada pemanggilan pertama, sudah selesai karena yang bersangkutan menyampaikan pada saat itu dia sedang WFH,” ujar Marham.

Untuk tahapan selanjutnya kata Anas, Dispora sudah menyerahkan masalah ini ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, karena oknum ini merupakan ASN di Pemkot Kotamobagu. “Urusan dengan Dispora sudah. Selanjutnya sudah di ranah BKPP,” tukas Anas.

Sementara, Kepala BKPP Kotamobagu Sarida Mokoginta, ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan, bahwa dugaan pungli ini tetap akan ditindak lanjuti.

“Iya tetap akan ditindaklanjuti, pihak BKPP masih terus mendalami permasalahannya sebelum lanjut ke majelis kode etik,” ungkap Sarida.

(Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.