Besok THR ASN Pemkot Kotamobagu Sudah Bisa Dicairkan

0

TOPIKBMR.NEWS,KOTAMOBAGU– Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu segera tersalurkan.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Sugiarto Yunus, Selasa (12/5/2020).

“Anggarannya sudah siap dan kami tinggal menunggu permintaan pembayaran dari masing-masing SKPD. Jika sudah ada, besok akan mulai dicairkan,” ujar Sugiarto.

Sementara, Kepala Bagian Hukum Setda Kotamobagu, Rendra S Dilapanga, menambahkan bahwa pembayaran THR untuk ASN di Kota Kotamobagu sudah bisa ditindaklanjuti. Dimana, petunjuk teknis (Juknis) pembayaran THR sudah turun.

“Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada PNS, Prajurit TNI, Pegawai Non PNS dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, yang ditetapkan oleh Presiden Ir. Joko Widodo dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laolly pada 11 Mei 2020, maka pembayaran THR sudah bisa ditindaklanjuti,” imbuhnya.

(*/Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.