TOPIKBMR.NEWS BOLMONG – Jika tidak ada aral melintang, besok Rabu (17/6/2020). Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan empat desa, terkait dengan pengaduan masyarakat atas pengangkatan dan pemberhentian aparat desa.
Dimana ke empat desa tersebut diantaranya, desa Pomoman, desa Poopo, desa Manembo dan desa Ambang II.
Dikatakan Sekwan DPRD Bolmong melalui Kabag Risalah dan Persidangan Frangki Panelewen,S.Sos.MSi bahwa pelaksanaan kegiatan RDP tersebut akan digelar besok rabu 17 juni 2020.
RDP dilakukan bersamaan karena, laporan yang masuk dari empat desa tersebut adalah permasalahan yang sama kaitan dengan laporan masyarakat.
” Hari ini, sekretariat DPRD sementara melakukan persiapan untuk pelaksanaan RDP besok,”singkatnya. (Lup)