topikbmr.co KOTAMOBAGU – Terkait kualitas bangunan tower A dan B RSUD Kotamobagu yang mendapat sorotan dari legislator Kotamobagu, ditanggapi oleh Alfian Hasan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pembangunan RSUD.
Menurutnya, dari hasil uji beton bangunan RSUD Kotamobagu tersebut, sudah melebihi standar mutu beton yang termuat dalam spek teknik.
Dijelaskan Alfian, kualitas beton bangunan RSUD sudah diuji oleh tim ahli dari Politeknik Negeri Manado, sesuai dengan permintaan BPK. Setelah hasil uji Laboratorium, sudah sesuai dengan mutu beton yang diminta dalam dokumen kontrak.
“Intinya bangunan RSUD Kotamobagu, sudah di audit BPK. Dimana kualitas beton bangunan sudah di uji oleh tim ahli dari politeknik Negeri Manado, “jelas Alfian, Selasa (11/6/2019).
Ditambahkan, dari hasil pemeriksaan BPK tidak ada temuan kualitas beton yg tidak sesuai. Sebab, sudah sesuai dengan mutu yang di persyaratkan.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkot Kotamobagu Sair Lentang saat dikonfirmasi mengatakan, jika bangunan RSUD Kotamobagu telah di audit oleh BPK pada tahun 2018 lalu. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan BPK, ada beberapa hal yang harus koreksi oleh pihak ke tiga, dan itu sudah diperbaiki.
” Ya, bangunan RSUD Kotamobagu telah di audit oleh BPK. Mengenai ada yang di koreksi oleh BPK, sudah di perbaiki oleh pihak ke tiga,” tandasnya. (Herdy)