KOTAMOBAGU – Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kotamobagu telah berubah dari yang ditetapkan sebelumnya. Hal ini berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan CPNS nomor: 24/813/PANSEL-CPNS/II/2020 tentang perubahan jam pelaksanaan SKD CPNS Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2019.
Pengumuman yang ditandatangani Ketua Pansel, Sande Dodo itu tertuang pembagian jam atau waktu pelaksanaan SKD. Di hari pertama atau Kamis (13/2), sesi I akan dimulai pukul 08.00 Wita-09.30 Wita, sesi II pukul 10.00 Wita-11.30 Wita, sesi III pukul 12.30 Wita-14.00 Wita, sesi IV pukul 14.30 Wita-16.00 Wita, sesi V pukul 16.30 Wita-18.00 Wita. Untuk hari kedua atau Jumat (14/2), sesi I akan dimulai pukul 08.30 Wita-09.30 Wita, dan sesi II pukul 10.00 Wita-11.30 Wita. Pelaksanaannya di Sutanraja & Convention Center, Jalan Raya Manado-Bitung, Watutumou II Kalawat, Minahasa Utara.
Sementara, Kasubag Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Alfi Syahrin Rustam mengatakan bahwa, hal tersebut bukan adanya perubaha melainkan penyesuaian jam pelaksanaan serta diumumkan kembali. “Bukan perubahan, tapi hanya penyesuaian jam pelaksanaannya dan diumumkan kembali. Jadi sesi I yang dimulai pukul 07.30 Wita dirubah pukul 08.00 Wita,” kata Alfi Syahrin Rustam. (tri)