Gebrakan 12 bulan Cabjari Dumoga

0

TOPIKBMR.CO HUKRIM –  Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga menggelar upacara Hari Anti Korupsi Internasional 2019, dirangkaikan dengan membagikan stiker anti korupsi, kepada kendaraan roda dua dan empat, Senin (9/12/2019).

Usai kegiatan tersebut, Cabjari Dumoga menggelar press rilis tentang penanganan kasus selama tahun 2019, bertempat di kantor Cabjari Dumoga, Kabupaten Bolmong.

Evans E Sinulingga pasca dilantik pada 8 Februari 2019 menjadi Kacabjari Dumoga, hingga saat ini Evans Sinulingga dan jajaran Cabjari Dumoga tengah menangani 3 perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Masing-masing korupsi pengadaan tronton 2012, korupsi asuransi kesehatan di DPRD Bolsel 2012, dan korupsi dana desa Iloheluma tahun 2018. Dimana, dari 3 kasus ini, 2 terdakwa sudah masuk di tahapan persidangan.

Sedangkan 2 tersangka masih dalam proses penyidikan.

“Untuk kasus Dana Desa Iloheluma, kerugian negaranya  Rp 321 juta,” ujar Kacabjari Dumoga, Evans E. Sinulingga didampingi Kasubsi Pidana Khusus Septiyana, SH dan Jaksa Rony Hotman SH dalam press rilis.

Selain itu, Kacabjari membeberkan masih ada 3 kasus tipikor yang masih dalam tahapan penyelidikan.

“Tapi masih pulbaket, jadi belum bisa kita beberkan data-datanya,” ujar mantan Kasie Intel Kejari Kotamobagu ini.

Untuk kasus pidana umum (Pidum) yang masuk di Cabjari Dumoga baik Bolsel dan Dumoga ada 50 kasus.

40 kasus diantaranya sudah selesai, sedangkan 10 kasus masih dalam proses..

“Ini melampaui target kami, karena target kami dalam setahun itu  hanya 27 kasus. Tapi kita tetap terima kasusnya,” ungkapnya.

Sedangkan untuk kegiatan intelejen, Cabjari Dumoga sudah melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp. 87.000.000, selain itu telah dilaksanakan penyuluhan hukum sebanyak 5 kali di daerah Kabupaten Bolsel.

2 kegiatan lainnya yakni jaksa masuk sekolah, yang dilakukan di Kecamatan Pinolosian dan Posigadan.

Evans juga membeberkan jika selama tahun 2019, pihaknya juga telah melakukan  Penyelamatan uang negara dengan melakukan penyitaan aset/harta milik terdakwa guna pengembalian kerugian negara

“Ada juga uang negara yang kami selamatkan sebanyak Rp 14,8 juta. Untuk aset negara yang kami sita, milik terdakwa kasus korupsi mobil tronton Bolsel, berupa rumah, mobil, dan kendaraan roda dua,” bebernya.

Evans menegaskan jika Cabjari Dumoga punya tim yang sangat solid sehingga bisa mentutaskan beberapa kasus.

“Semua ini bisa dicapai atas kerja keras yang solid dari para jaksa dan calon jaksa. Jadi saya ingin ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” tandasnya .(###)

Leave A Reply

Your email address will not be published.