TOPIKBMR.CO,KOTAMOBAGU— Dukungan penuh dari Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara dan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan,SH, dalam mendorong adanya keterbukaan informasi publik yang akuntabel, berbuah manis dengan kembali diterimanya penghargaan di penghujung tahun 2019 untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Piagam penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sulut, atas keterbukaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) ini, diterima langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, SE, di M ICON CONVENTION CENTER, Manado, Kamis (05/12/2019).
Usai menerima penghargaan, Yani melalui pesan singkat Whatsapp mengatakan, bahwa untuk Pemerintah Kotamobagu sendiri, penghargaan di bidang keterbukaan informasi publik tersebut, naik 1 peringkat dari tahun sebelumnya.
“Pemkot tentu bersyukur atas pencapaian yang diraih saat ini dengan penghargaan peringkat 2 se sulut, dalam aspek pelaksanaan keterbukaan informasi publik pemerintah daerah. Pemkot kotamobagu terus berupaya melakukan pembenahan-pembenahan untuk mewujudkan pengelolaan informasi publik yg lebih terbuka dan akuntabel bagi masyarakat kotamobagu,” ujar Yani.
Menurut Yani, capaian ini juga tidak lepas dari keseriusan ibu walikota dan bapak wakil walikota kotamobagu yang terus berkomitmen untuk mendorong keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah kota kotamobagu.
“Ke depan, harapannya kita akan terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan aspek pengelolaan informasi publik yg bisa diakses oleh seluruh masyarakat kotamobagu. Kami menyadari masih terdapat beberapa kekurangan dalam pelaksaan pengelolaan informasi publik di lingkup pemkot kotamobagu, itu yang akan kami benahi ke depannya. Mudah-mudahan dengan pembenahan yang kami lakukan, baik itu di tingkat PPID utama maupun PPID pembantu, bisa lebih meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik pemkot kotamobagu, dan tahun depan Insya Allah bisa meraih peringkat 1 se sulut,” harapnya.(Advetorial)