RUSD Kotamobagu Ajak Masyarakat Sukseskan Penilaian SNARS 

0

TOPIKBMR.CO, KOTAMOBAGU— Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, dr. Tanty Korompot, M.Kes, melalui Kabag Umum, Yusrin Mantali, S.Kom, mengajak masyarakat untuk turut serta mensukseskan penilaian Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS).

“Jadi harapan kami kepada masyarakat, agar dapat turut serta mendukung peningkatan mutu layanan di rumah sakit ini, tentunya dengan menaati segala peraturan-peraturan yang ada di rumah sakit ini,” ajak Yusrin sapaan akrabnya, saat ditemui Senin (02/11/2019).

Lanjut Yusrin, ada sejumlah hal pokok yang menjadi peraturan rumah sakit, yang harus ditaati masyarakat selama berada di area rumah sakit yang juga menjadi bagian penting dalam poin penilaian.

“Jadi kami minta masyarakat agar tidak merokok di lingkungan rumah sakit, turut menjaga kebersihan di lingkungan rumah sakit, tidak membawa anak-anak di bawah usia 13 tahun di rumah sakit, menjenguk pasien tidak lebih dari 2 orang atau bergantian, tidak duduk di tempat tidur pasien, bagi keluarga pasien agar tidak makan disekitar area ruang perawatan, penjaga pasien maksimal 1 orang, membawa barang pasien seperlunya, tidak menjemur pakaian di area rumah sakit, tidak mencuci peralatan makan di kamar mandi pasien, membawa atau memindahkan barang rumah sakit, tidak membawa sajam di area rumah sakit, serta tidak duduk di emperan atau selasar rumah sakit,” urai yusrin.

Dengan ditaatinya segala peraturan yang berlaku lanjutnya, maka Ia pun optimis hasil terbaik sesuai yang ditargetkan bisa tercapai.

“Kita optimis akan mendapatkan paripurna, karena rumah sakit yang menjadi kebanggan masyarakat Bolmong Raya pada umumnya ini, juga sangat didukung pemerintah daerah kotamobagu, baik suport dari sisi anggaran hingga penyediaan SDM rumah sakit yang mumpuni,” ujarnya.

Lanjutnya “Penilaian yang mulai dilaksanakan sejak senin kemarin, terjadwal akan berlangsung hingga hari kamis kedepan, oleh tim penilai yang terdiri dari drg. Lalu Suparna selaku Ketua Tim, dr. Miryanti, Sp.PK, Oktava Dinaria Girsang, SKp, M.Kep, serta dr. Friedich Max Rumintjap,Sp.OG, MARS,” pungkasnya.(HM)

Leave A Reply

Your email address will not be published.