Gelar Razia di Kotabangon, Tim Gabungan Ciduk Pasangan Ilegal

0

TOPIKBMR.CO, KOTAMOBAGU— Sejumlah tempat Kos yang tersebar di Kelurahan Kotabangon Kecamatan Kotamobagu Timur dirazia tim terpadu yang terdiri dari Satpol –PP Kotamobagu, jajaran Polres Kotamobagu, Polisi Militer (POM) dan Pemerintah Kelurahan Kotabangun, Sabtu (12/09/2019) sekira pukul 21.00 Wita.

Pantauan di lapangan satu persatu tempat kos disisir petugas, sejumlah pasangan diluar nikah pun ditemukan tengah bersama dalam satu kamar, beberapa diantaranya tidak memiliki kartu identitas diri.

Tak hanya itu, bahkan minuman oplosan jenis obat batuk, dan cap tikus, yang tengah dikonsumsi penghuni kos turut diamankan, selanjutnya belasan penghuni kos ini dibawa ke kantor Kelurahan Kotabangon untuk dilakukan pendataan sekaligus pembinaan.

Kepala Bidang Operasional Satpol-PP Kotamobagu, Bambang Dachlan, mengatakan, razia tersebut menyusul telah diberikannya surat pemberitahuan ke pemilik dan penghuni kos untuk melapor ke pihak pemerintah.

“Mengacu pada tertib lingkungan, mereka (penghuni kos/red) harus melapor ke pemerintah setempat. Sebab, rata-rata sudah tiga bulan ini tidak melapor. Dikhawatirkan, jika terjadi hal yang tidak diinginkan, maka pemerintah tidak bertanggungjawab, sedangkan penghuni yang bukan suami istri sah, akan dibuatkan surat pernyataan serta pembinaan,” kata Bambang.

Sementara itu Lurah Kotabangon, Kori M Manoppo mengatakan, penertiban tempat kos dilakukan, karena sudah banyak laporan masyarakat yang masuk ke pemerintah setempat.

“Di Kelurahan Kotabangon banyak penduduk gelap, tidak memiliki identitas diri atau yang tidak melapor ke pemerintah baik itu RT, RW atau ke kantor Kelurahan dan tidak mengurus surat keterangan domisili, serta banyak pemilik usaha kos yang tidak membayar pajak serta tidak mengantongi izin, sehingga kita mengambil langkah untuk melakukan penertiban,” pungkasnya.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.