Penertiban Pasar Serasi dan 23 Maret Berjalan Aman

0

TOPIKBMR.CO, KOTAMOBAGU – Penertiban pasar merupakan progres bersama tim terpadu Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Herman Aray disela penertiban pasar serasi, Kamis (10/10/2019).

“Penertiban ini merupakan penataan kembali fungsi trotoar dan badan jalan sebagai fasilitas umum. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kemacetan, sebab pusat perbelanjaan terfokus di dua pasar ini, pasar serasi dan pasar 23 maret,” terang Aray.

Menurutnya, dengan langkah humanis yang dilakukan tim terpadu yang terdiri dari Disdagkop,Satpol PP, Dishub serta anggota kepolisian, proses penertiban Lapak pedagang yang sudah melewati trotoar dan badan jalan, berlangsung aman.

“Bersyukur pelaksanaan ini sampai saat ini tak ada perlawanan keras dari pedagang, ini berkat kerjasama dinas terkait yang menggunakan cara yang lebih persuasif, tapi kalau melanggar kita langsung angkat,” terangnya.

Ditambahkannya, pasca penertiban ini tak ada lagi peringatan. Barang dagangan langsung diangkat jika pedagang kembali melanggar.

“Seluruh tahapan dan prosedur sudah kami jalankan, sosialisasi tatap muka, hingga pemberitahuan tertulis,” pungkasnya.(Wan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.