Terima Kunjungan DPRD Kotamobagu, Ini Harapan Dirut RSUD 

0

TOPIKBMR.CO KOTAMOBAGU— Dengan adanya kunjungan anggota legislatif sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, diharapkan bisa membawa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu bisa lebih baik lagi kedepannya, baik dalam proses pembangunan hingga managerial pelayanan.

Hal ini dikatakan Direktur RSUD Kotamobagu, dr.Tanty Korompot saat menerima kunjungan Ketua,jajaran pimpinan beserta sejumlah anggota DPRD Kotamobagu, Senin (07/10/2019) siang tadi.

“Sukur moanto’ atas kunjungannya,kami sangat bangga dan terharu, karena mungkin ini pertama kalinya kami menerima kunjungan setelah menjabat Direktur di RSUD Kotamobagu. Terus terang, hal ini sudah kami harapkan dari awal, karena tanpa mitra legislatif, tidak mungkin rumah sakit ini akan lebih baik kedepannya,”ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, dalam kesempatan tersebut sangat diharapkan berbagai masukan dan arahan dari pihak legislator selaku lembaga yang memiliki fungsi penganggaran, Legislasi serta pengawasan, dalam rangka memajukan rumah sakit ini kedepannya.

“Olehnya, saya mewakili seluruh jajaran rumah sakit, sangat berharap ada masukan atau konsep seperti apa yang akan diberikan mitra kita pihak legislator, agar rumah sakit ini lebih maju kedepannya. Karena terus terang yang terjadi selama ini, satu kesalahan saja, itu sudah menggambarkan citra buruk rumah sakit, padahal kenyataannya tidak seperti itu. Apalagi sekarang dengan adanya akreditasi, kita lebih dituntut meningkatkan mutu rumah sakit. Nah tentunya dalam hal ini, segala dukungan sangat kami harapkan termasuk dari pihak eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa kunjungan yang dilaksanakan merupakan bagian dari fungsi DPRD yakni pengawasan, selain fungsi lainnya yakni pengganggaran dan legislasi.

“Kunjungan guna melaksanakan fungsi pengawasan berkaitan dengan proses kegiatan yang dilaksanakan UPTD rumah sakit kotamobagu, hal ini agar sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif tercipta secara transparan dalam kerangka pelayanan kepada masyarakat sesuai fungsi masing-masing. Dan itu bisa kami lakukan kapan saja, untuk mengawasi kinerja dan hal-hal lainnya,”terangnya.(Wan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.