topikbmr.co KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, menghadiri Paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat I Penyampaian Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu, tahun anggaran 2019, Senin (2/9) malam tadi.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini, turut dihadiri Sekda Kotamobagu, unsur Forkopimda, para Pimpinan OPD serta pejabat eselon di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Melalui sambutannya, Wawali Nayodo Koerniawan, mengatakan pelaksanaan APBD hingga pertengah tahun 2019 tidak bisa lepas dari berbagai dinamika yang menuntut adanya perubahan anggaran.
“Perubahan yang tercatat dalam rancangan APBD tahun 2019 ini, naik sebesar 0,45 persen. Dimana pendapatan sebelumnya 697.574.906.904 rupiah meningkat menjadi 700.698.552.069 rupiah,” ujar Nayodo.
Lebih lanjut diuraikan wawali, kenaikan komponen terdiri dari Pendapatan Asli daerah sebesar Rp72.697.765.526, Dana Perimbangan Rp541.612.809.000, Pendapatan lain Daerah yang sah sebesar Rp83.282.332.378, sementara untuk jumlah belanja daerah sebelum perubahan APBD tahun anggaran 2019 tercatat sebesar Rp717.950.265.263 dan pada draff rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019 menjadi sebesar Rp722.376.396.365,15 atau mengalami kenaikan sebesar 0,67 persen. Adapun komponen belanja tersebut terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp348.964238173 dan belanja langsung sebesar RP368.610.668.731.
Meningkatnya belanja daerah diakibatkan adanya beberapa faktor, diantaranya kebijakan yang harus dilaksanakan Pemerintah Daerah dalam pembangunan, baik yang direncanakan maupun bersifat insidentil, dan harus disesuaikan dengan kebutuhan.
“Dengan adanya asumsi tersebut, maka tentunya diperlukan perubahan atas APBD Kotamobagu yang tidak sesuai lagi dengan kondisi serta perkembangan daerah akibat terjadinya pelampauan proyeksi jumlah pendapatan daerah peningkatan jumlah belanja daerah,” pungkas wawali.(Wan/Her)