topikbmr.co BOLTIM -DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampain Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2019, pada Kamis (8/8) kemarin.
Sidang yang dipimpin Ketua Dekab Boltim Marsaole Mamonto tersebut, turut dihadiri Bupati Sehan S Landjar dan Wakil Bupati (Wabup) Rusdi Gumalangit serta Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Assagaf. Jumat (9/8)
Dalam penyampaiannya, Bupati Sehan mengatakan, untuk perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya, atau sebagaimana yang tertuang dalam pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah, APBD perubahan tahun Anggaran 2019 telah melalui berbagai kajian dan analisis serta verifikasi oleh pemerintah daerah berdasarkan ketersediaan sarana dan prasarana. Menurutnya, potensi yang dimiliki dan capaian realisasi tahun-tahun sebelumnya mempertimbangkan faktor teknis administrasi dan politis yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam sistem pengelolaan keuangan daerah dengan.
“Tentunya, dengan keterbatasan, sumber daya dan dana yang dimiliki terus berupaya untuk selalu dalam program pembangunan, berdasarkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagai manifestasi dari visi dan misi yang ingin dicapai, dengan menitik beratkan pada pemantapan kualitas,” urai eyang sapaan akrab Bupati Boltim
Lanjutnya juga, adapun kuantitas sumber daya manusia secara menyeluruh yakni pemantapan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara merata, demi perekonomian masyarakat yang berkeadilan sosial serta perlindungan terhadap lingkungan hidup yang berkelanjutan.
“Untuk itu, pada kearifan lokal serta memiliki daya saing yang kompetitif, itu juga dapat dijelaskan bahwa dalam pelaksanaan anggaran untuk urusan wajib dan pilihan pada APBD perubahan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik prosedur, dan atau proses perencanaan program dan kegiatan,” jelasnya
Sebelumnya, Ketua Dekab Boltim, Marsaoleh Mamonto menuturkan, paripurna penyampaian Ranperda APBD Perubahan tahun 2019 merupakan tahapan terkait kebijakan anggaran daerah.
“Sebelumnya kita sudah sepakati KUA-PPAS Perubahan 2019. Dan tindaklanjutnya adalah penyerahan Ranperda APBD Perubahan 2019 untuk dibahas bersama anggota dewan,” terangnya
Rapat pariurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda APBD Perubahan 2019 oleh Bupati Sehan S Landjar kepada Ketua Dekab Boltim Marsaoleh Mamonto. (Iki)