topikbmr.co BOLTIM –Masih 44 dari 80 desa belum melakukan pencairan Dana Desa (Dandes) tahap dua, lantaran belum melengkapi dokumen pencairan Dandes tahap sebelumnya.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Fitrah Damopolii.Menurutnya, saat ini 36 desa telah memproses pencairan Dandes tahap dua.
“Pencairan berdasarkan kelengkapan dokumen. Jika lengkap makan kita rekomendasi pencairan. Sudah 36 desa yang mencairkan Dandes tahap dua,” ungkap Fitra. Minggu (7/7/2019)
Lanjutnya juga, desa yang belum melakukan pencairan terganjal dokumen pencairan tahap sebelumnya.
“Umumnya karena kelengkapan dokumen pencairan tahap satu. Itu syarat yang harus dipenuhi, baru Dandes tahap dua cair,” ungkapnya
Lanjutnya, 67 desa telah mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Pencairan ADD sejak bulan lalu. Sudah 67 desa yang cairkan ADD. Total Dandes Rp26 miliar sedangkan ADD Rp15 miliar untuk tahap dua,” sebutnya
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Oskar Manoppo mengaku, pihaknya memproses pencairan Dandes jika dokumen lengkap.
“Kita proses sesuai aturan. Jika lengkap maka kita proses,” tambahnya
Sekretaris Desa Bongkudai Barat, Rendiawan Manoppo mengaku, pihaknya memacu kelengkapan berkas pencairan Dandes dan ADD tahap dua.
“Kami saat ini terus pacu proses pencairan tahap dua, dengan melengkapi dokumen-dokumen untuk pengajuan permohonan pencairan Dandes dan ADD, agar kita bisa secepatnya melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan baik itu kegiatan fisik maupun non fisik,” katanya
Ia berharap, proses pengajuan pencairan tahap dua tidak menemui kendala.
“Saat ini saya dan teman-teman lainya sudah melengkapi semua dokumen yang ada, antara lain Surat Permohonan Pencairan Tahap II,Surat Pengantar, pakta integritas, Laporan Realisasi Tahap I serta ferivikasi dari kecamatan,” tutupnya. (Iki)