topikbmr.co KOTAMOBAGU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Sulut, Malut Gorontalo seriusi keluhan sejumlah nasabah Bank BRI Cabang Kotamobagu.
Hal ini diungkapkan oleh, Ahmad Husain Kabap Pengawasan, EPK,IKNB dan PM OJK, serta Mouren Monigir Humas OJK, saat melakukan sosialisasi Waspada Investasi Ilegal dan Jaminan Fidusia, bertempat di café Dinda Desa Kopandakan Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kamis (13/6/2019).
Menurut Ahmad, dengan adanya pengaduan dari masyarakat terkait layanan di Bank BRI Cabang Kotamobagu, pihak OJK segera melakukan tindak lanjut.
Dikatakan, pihaknya akan melakukan investigasi serta meminta klarifikasi kepada pihak Bank BRI, terkait pengaduan dari nasabah dengan layanan ATM Bank BRI.
“ Kita segera melakukan Investigasi terkait pengaduan ini dan sudah menjadi catatatan OJK,”ujarnya.
Menurutya, banyak pengaduan seperti ini yang diterima oleh OJK, dan semuanya telah diselesaikan dengan pihak jasa Perbankkan.
“ Kasus seperti ini, dalam transaksi di ATM jika mengalami kendala. Kami pastikan dana tersebut tidak kemana mana, dan akan dikembalikan oleh pihak Bank ke rekening nasabah tersebut, namun butuh proses waktu saja,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bank BRI Cabang Kotamobagu, saat dikonfirmasi usai menggelar hearing dengan DPRD Kotamobagu Kamis (13/6/2019) memilih bungkam “ No Comment”.
Meski begitu, Erwin menyampaikan pesan memalui via WhatsApp pribadinya, jika pihak Bank BRI , tengah menyiapkan hak jawab terkait pemberitaan akhit akhir ini.
Diketahui, jelang Lebaran 1440 H, nasabah BRI mengeluhkan ATM BRI yang kerap error ketika transaksi berlangsung. Sementara, ATM tersebut tidak diberi tanda jika belum bisa digunakan.
Tak hanya itu, sejumlah anggota Polres Kotamobagu juga mendatangi Bank BRI Cabang Kotamobagu mempertanyakan, dana asuransi yang menjadi hak mereka, namun hingga kini tidak ada kejelasan dari pihak Bank BRI.
Penulis Herdy Mokoagow