TopikBMR.Com BOLTIM -Berkas bantuan untuk eks narapidana terpaksa dikembalikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes). Pasalnya, berkas calon penerima bantuan belum lengkap.
“Alasan dikembalikan berkas oleh Dinas Sosial, karena pemerintah desa tidak melengkapi berkas eks narapidana seperti, surat bebas dari Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan (LP) serta surat putusan pengadilan,” terang Kepala Seksi Tuna Sosial, Rehabilitasi dan Korban Perdagang Orang, Dinas Sosial, Vivi Dunggio. Rabu (22/5/2019)
Lanjutnya juga, kelengkapan berkas sangat penting agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.
“Kami harus pastikan bantuan itu, benar untuk dinikmati oleh eks Napi. Jadi berkasnya harus jelas,” ungkapnya
Ia juga menyebutkan, jumlah penerima bantuan sebanyak 15 eks Napi dengan anggaran Rp158 juta.
“Baru enam berkas yang lengkap dimasukan dari desa. Jenis bantuan yang akan diberikan yakni mesin paras dan mesin senso kayu,” bebernya
Lanjutnya, selain bantuan eks napi, Ia mengaku, pihaknya menyiapkan bantuan bagi penderita disabilitas dan rawan sosial.
“Anggaran disediakan rawan sosial Rp152 juta rupiah untuk 25 orang dan cacat 100 paket Rp150 juta. Total anggaran bantuan sosial Rp460 juta,” sebutnya
Terpisah, Kepala Dinsos, Rudi Malah mengatakan, program bantuan cacat, eks napi dan rawan sosial, dianggarkan tiap tahun.
“Jadi bantuan itu diberikan untuk meningkatkan perekonomian rakyat khusus rawan sosial. Juga, perlu adanya kerja sama dari pemerintah desa untuk memasukkan data,” tutupnya. (Iki)