topikbmr.co BOLTIM – Kepala desa Inaton Ismawati Mamonto SH, memberikan apresiasi kepada para pendamping desa di wilayah kecamatan Modayag Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, yang telah memberikan kontribusi dalam pembangunan di desa Inaton.
“Saya sangat mengapresiasi dengan adanya pendamping desa, karena kehadiran mereka ikut memberikan kontribusi dalam pembangunan di desa,” kata Ismawati Kamis,(4/4/2019)
Menurutnya, keberadaan pendaping desa tersebut mempunyai peran strategis dalam mempercepat pembangunan.
“Adanya program dana desa saat ini sangat terasa bagi masyarakat, tapi program tersebut dapat dimaksimalkan karena adanya keterlibatan dari pendamping desa. Dan hal tersebut sangat dirasakan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur saat ini teruma di desa kami,terkadang para pendamping mendampingi kami hingga larut malam dalam hal pengimputan dalam aplikasi Siskeudes” ujarnya.
Lebih lanjut kata Ismawaty, keberadaan pendamping tersebut juga mampu melakukan pemberdayaan bagi masyarakat desa.
“Kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan para pendamping desa ini juga mempunyai dampak yang baik dalam pemberdayaan masyarakat di desa,” katanya.
Dia pun mengharapkan keterlibatan dari para pendamping desa dapat lebih dimaksimalkan dalam setiap program, pengorganisasian, dan memfasilitasi pembangunan di desa.
“Pendamping desa juga diharapkan dapat bekerja optimal dengan memberikan masukan maupun kritik kepada perangkat desa maupun kepada kami selaku Kepala Desa,” harapnya.
Koordinator kabupaten Syachrir pasambuna ST, bahwa ini sudah menjadi tugas (tupoksi) bagi kami sebagai tenaga pendamping profesional desa, memilikinkomitmen untuk menjalankan program sesuai dengan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
” Itu sudah menjadi tugas sebagai tenaga pendamping profesional desa untuk benar-benar mengawasi dan mendampingi serta membantu pemerintah desa dalam hal melaksanakan dan mempercepat program pembangunan di desa” ucapnya
“Saya juga berharap agar jangan segan-segan untuk memberikan masukan serta kritikan apabila ada hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan,”tandasnya. (Ndet)